BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu
mengetahui dasar negara kita.Dan dii dalam Pancasila ini terkandung banyak nilai di
mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam
kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua
lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang kita selalu
menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Indonesia hidup di dalam berbagai
macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari ke semuanya
itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di
dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhineka
Tunggal Ika.
Tidak jauh dari hal tersebut,
Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman
budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan
budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi
inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun permasalah yang ditanyakan dalam makalah ini
antara lain:
1. Apa
yang dimaksud dengan Pancasila?
2. Apakah
yang dimaksud dengan kebudayaan?
3. Mengapa
Pancasila berakar dari kebudayaan?
4. Bagaimana
bisa kebudayaan di Indonesia akar dari Pancasila?
C. TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN MAKALAH
1. Tujuan penulisan makalah
·
Untuk mengetahui Pengertian Pancasila.
·
Untuk mengetahui Pengertian Kebudayaan.
·
Untuk mengetahui keterkaitan Pancasila
dengan Kebudayaan.
·
Untuk mengetahui keterkaitan Kebudayaan
Indonesia dengan Pancasila.
2. Manfaat Penulisan
·
Makalah ini diharapkan dapat menambah
pengetahuan mengenai Pancaila.
·
Memenuhi tugas akhir mata kuliah
Pancasila.
·
Meningkatkan Nasionalisme.
·
Meningkatkan kebanggaan sebagai warga
negara Indonesia.
BAB II
ISI
A.Pancasila
1.Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari dua kata yakni Panca dan Sila menurut bahasa Sanskerta. Sehingga
pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau
prinsip-prinsip tersebut antara lain: 1.
Ketuhanan yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan
Indonesia 4. Keralyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengertian Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah isi jiwa bangsa Indonesia
yang turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan
barat. Sedangkan menurut Notonegoro Pancasila adalah dasar falsafah dan
ideology Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia
sebagai dasar pemersatu, lambing persatuan dan kesatuan, serta sebagai
pertahanan bangsa dan Negara Indonesia. Sedangkan berdasarkan terminology, pada
1 Juni 1945, dalam siding Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia(BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh
presiden Sukarno untuk membei nama pada prinsip dasar Negara Indonesia yang
diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya, seorang ahli bahasa
yang duduk disamping Ir. Sukarno, yaitu Muhammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) mengesahkan UUD Negara
Republik Indonesia yang didalamnya memuat isi rumusan lima prinsip dasar Negara
yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi
bahasa Indonesia dan dijadikan sebagai istilah yang sudah umum.
Asas-asas
atau prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila antara lain:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam setiap sila yang terkandung di
dalam Pancasila memiliki butir-butir penting di mana setiap butir menekankan
atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan pancasila di
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.Butir-Butir Sila-Sila Pancasila
BUTIR-BUTIR SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
(1) Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
BUTIR-BUTIR
SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1) Mengakui dan memperlakukan
manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa.
2) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. (Ref: Masykur, Drs. Akhmad.Modul PPKn1.03. Hal 5)
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
2) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. (Ref: Masykur, Drs. Akhmad.Modul PPKn1.03. Hal 5)
3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
BUTIR-BUTIR SILA PERSATUAN
INDONESIA
(1) Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
BUTIR-BUTIR SILA KERAKYATAN
YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat,
setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
BUTIR-BUTIR SILA KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
(1) Mengembangkan perbuatan
yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. (Ref: JJ. Amstrong Sembiring, Artikel Budaya Konsumerisme, Alinea 2 baris kedua)
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. (Ref: JJ. Amstrong Sembiring, Artikel Budaya Konsumerisme, Alinea 2 baris kedua)
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
B. Kebudayaan
1. Pengertian Kebudayaan
Menurut Raymond Williams, pengamat
dan kritikus kebudayaan terlemuka, kata “kebudayaan” (culture) merupakan salah satu daru dua atau tiga kata yang paling
kompleks penggunaanya dalam bahasa Inggris. Sebab kata itu sekarang sering
digunakan untuk mengacu pada sejumlah konsep penting dalam beberapa disiplin
ilmu yang berbeda-beda dan dalam kerangka pikiran yang berbeda_beda pula. Kebudayaan
sangat erat dengan masyarakat. Melville
J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Ilmu yang memperlajari tentang
masyarakat dan kebudayaannya adalah antropologi. Segala perkembangan
budaya dan perubahan masyarakat dipelajari dalam ilmu antropologi. Ilmu ini
tidak hanya mencakup perubahan secara tingkah laku saja, namun sejarah dan
konflik yang terjadi juga dapat dianalisis melalui ilmu antropologi. Seperti study yang dilakukan oleh dua Antropolog yaitu
Kroeber dan Kluckhohn ada enam pemahaman pokok mengenai budaya, yaitu:
1. Definisi
deskriptif: cenderung melihat budaya sebagai totalitas komprehensif yang
menyusun keseluruhan hidup social sekaligus menunjukkan sjumlah ranah (bidang
kajian) yang membentuk budaya.
2. Definisi
historis: cenderung melihat budayasebagaiwarisan yang dialih-turunkan dari
generasi satu kegenerasi berikutnya.
3. Definisi
normative : bias mengambil dua bentuk. Yang pertama, budaya adalah aturan atau
jalan hidup yang membentuk pola-pola prilaku dan tindakan yang konkrit. Yang
kedua, menekankan peran gugus nilai tanpa mengacu pada prilaku.
4. Definisi
psikologis: cenderung member tekanan pada peran budaya sebagai piranti
pemecahan masalah yang membuat orang bias berkomunikasi, belajar, atau memenuhi
kebutuhan material maupun emosionalnya.
5. Definisi
structural: mau menunjuk pada hubungan atau keterkaitan antara aspek-aspek yang
terpisah dari budaya sekaligus menyoroti fakta bahwa budaya adalah abstraksi
yang berbeda dari prilaku konkrit.
6. Definisi
genetis: definisi budaya yang melihat asal usul bagaimana budaya itu bias eksis
atau tetap bertahan. Definisi ini cenderung melihat budaya lahir dari interaksi
antar manusia dan tetap bias bertahan Karena ditransmisikan dari satu generasi
ke generasi berikutnya.
2. Kebudayaan dan Pancasila
Kebudayaan Indonesia ialah kebudayaan yang berdasarkan Pancasila. Ada
dua hal yang dikandung dalam Pancasila, yaitu pluralisme dan teosentrisme. Pluralisme
mengatur hubungan luar antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi
Demokrasi Kebudayaan berdasarkan Pancasila ialah Teosentrisme ( tauhid,serba
Tuhan dalam etika,ilmu dan estetika). Demokrasi terletak dalam partisipasi
seluruh warga negara dalam kebudayaan.
3. Kebudayaan Sebagai Kritik Ideologi
Ren’e Char, penyair dan penulis
kenamaan dari Perancis, menyatakan bahwa kebudayaan adalah “warisan kita yang
diturunkan tanpa surat wasiat” (note
b’eritage n’est precede d’aucun testament). Dengan mengutip Ren’e Char,
Ignas Kleden menjelaskan setiap pembaruan suatu budaya. Bahwavpada mulanya
kebudayaan adalah “nasib”, dan baru kemudian kita menanggungnya sebagai tugas.
Pada mulanya kita adalah penerima yang bukan saja menghayati tetapi juga
menjadi penderita yang menanggung beban kebudayaan tersebut sebelum kita
bangkit dalam kesadaran untuk turut membentuk dan mengubahnya. Pada dasarnya
kita adalah “pasien” kebudayaan sebelum kita cukup kuat untuk menjadi
“agen”-nya.
Bertolak dari pandangan yang
“problematis” ini, tidaklah berlebihan
jika Philip Smith mengkritik paradigm kebudayaan Marxisme-Ortodoks dengan
mengajukan berbagai pandangan baru yang dirumuskan oleh para eksponen
neo-Marxisme Barat abad ke-20. Dengan mekanisme ilmiah Smith hendak menjawab
suatu kebutuhan nlai tertentu didalam wadah ideal secara deterministis. Kesimpulan
kaum Marxis bahwa kebudayaan menjadi ideology karena menjadi bagian dari
structure bangunan atas kekuasaan kelas kapitalisme tampaknya perlu diuji
kembali relevansi aktualnya.
C. KEBUDAYAAN AKAR DARI PANCASILA
Kita telah mengetahui bahwa kebudayaan
Indonesia adalah kebudayaan yang berdasarkan pancasila. Itu berarti Pancasila
berkaitan erat dengan kebudayaan Indonesia. Kebudayaan juga dapat diartikan
sebagai nilai atau simbol. Kita gambarkan sebagai sebagai suatu perusahaan.
Dalam sebuah perusahaan yang sibuk, kegiatan yang nampaknya bersifat
praktis dan sehari-hari saja, misalnya, ada aspek kebudayaannya, ada nilai dan
simbolnya. Nilai terletak pada kerja kerasnya, sedangkan simbol modernitas
ialah sistem organisasi, makin modern sistem semakin abstrak yang impersonal,
berbeda dengan manajemen perorangan atau keluarga. Begitu juga Indonesia
sebagai bangsa dan negara. Kebudayaan itulah yang memberi ciri khas
keindonesiaan. Hasil perkembangan kebudayaan Pancasila yang paling spektakuler
adalah Bahasa Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, koneksi sosial antar
etnis dan kebudayaan dapat terjalin dengan sangat baik.
Pluralisme mengatur hubungan luar
antar kebudayaan. Prinsip yang mengatur substansi Demokrasi Kebudayaan yang
berdasar Pancasila ialah teosentrisme (tauhid, serba-Tuhan dalam etika, ilmu,
dan estetika). Orang Protestan akan lebih suka theonomy (theos, Tuhan; nomos,
hukum). Istilah teonomi berasal dari Paul Tillich (1886-1965),hubungan dinamis
antara yang absolut dengan yang relatif, antara agama dengan kebudayaan.
Menurut konsep ini Pancasila adalah sebuah teonomi, karena bedasar kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa --yang absolut. Keempat sila yang lain adalah
kebudayaan, yang relatif. Keperluan manusia diakui sepenuhnya, asal keperluan
itu tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan.
Demokrasi Kebudayaan dalam Pancasila
dapat dimengerti dari sila "Persatuan Indonesia" yang berarti sebuah
(1) pluralisme, dan (2) teosentrisme dari semangat sila yang pertama
"Ketuhanan Yang Maha Esa". Demokrasi Kebudayaan itu harus mampu
memberikan masa depan yang lebih baik.
Jadi untuk menjawab “Mengapa
Kebudayaan adalah akar dari Pancasila?” karena di dalam Pancasila terkandung
nilai kebudayaan, di mana nilai tersebut adalah nilai tertinggi didalam
persatuan bangsa yang tercantum di dalam sila ketiga. Dan dengan menjunjung
tinggi theosentris pada sila pertama, kepentingan lain berdasarkan setiap sila
tidak bertentangan dengan pertimbangan keagamaan. Misalkan pembunuhan genosida
untuk mempertahankan suatu budaya etnis tidak etis dengan ketentuan agama. Jadi
sekiranya, dari tindak perkembangan budaya itu sendiri harus sesuai dengan
nilai pancasila. Karena Pancasila mencerminkan kebudayaan kita, Budaya
Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN dan SARAN
A.Kesimpulan
Kita telah melihat dan membaca bahwa budaya bangsa Indonesia memang
akar dari Pancasila. Karena dari segi Pancasila terkandung kebudayaan yang
menekankan persatuan serta sebaliknya. Tidak lupa dari segi pengertian, Pancasila
merupakan lima buah asas atau prinsip yang harus kita junjung tinggi sebagai
bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan merupakan sarana hasil karya, rasa, dan
cipta masyarakat. Sehingga Pancasila tercipta berdasarkan kebudayaan. Kaitan di
antara keduanya begitu erat sehingga timbal balik antara Pancasila dan
Kebudayaan dapat terjadi dengan signifikan karena keduanya saling berhubungan.
Kebudayaan adalah akar dari Pancasila dikarenakan di dalam pancasila terkandung
nilai kebudayaan. Karena unsur persatuan dapat kita lihat di dalam pancasila,
sedangkan kita sebagai negara yang memiliki beragam macam kebudayaan, memang
sepantasnya memiliki asas persatuan yang terkandung di dalam Pancasila.
Sehingga kita sebagai insan berbudaya, harus juga berdasarkan kepada Pancasila
yang adalah ideologi bangsa kita.
B. SARAN
Menghormati dan melaksanakan asas Pancasila sangatlah
diharuskan karena kita adalah warga negara Indonesia yang mana prinsip dari sila – sila Pancasila
merupakan inti dari kandungan kebudayaan bangsa.
Marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kita, bersikap
adil dalam artian sesuai porsi masing masing, menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan bersama, tidak bertindak semena – mena dan gila jabatan, dan
memperkuat jiwa nasionalisme kita.
Daftar Pustaka
Sutrisno Mudji, Hendar
Putranto, 2005, Teori-Teori Kebudayaan, KANISIUS: Yogyakarta.
Hadad Ismid, 1979, Kebudayaan
Politik dan Keadilan Sosial, LP3ES: Jakarta.
Budiyanto, 2007, Pendidkan
KEWARGANEGARAAN, Erlangga: Ciracas, Jakarta.
(http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/01/27/0043.html))
1 komentar:
Lucky Club Lucky Club Casino site – Live Casino | LiveCasino
Live 카지노사이트luckclub casino, which has been approved by the Malta Gaming Authority as the “safest online casino”, is an online casino that provides a variety of games for its players.
Posting Komentar